Omnibus law ini sejatinya lebih
banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi. Yang
paling sering jadi polemik, yakni ombinibus law di sektor
ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja.
Sebagaimana bahasa hukum lainnya,
omnibus berasal dari bahasa latin omnis yang berarti banyak. Artinya,
omnibus law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU
sapujagat. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan,
cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Dukungan atas penerapan Omnibus Law
kian santer terdengar semenjak diserahkannya draf Rancangan
Undang-Undang (RUU) tersebut diserahkan kepada DPR RI . Pasalnya, banyak
pihak sadar akan pentingnya terobosan ini guna mengatasi masalah
ekonomi yang saat ini masih tumpang tindih dan kurang tertata.
Masyarakat kini sangat menanti
keputusan DPR atas RUU Omnibus Law. Skema tersebut diyakini sebagai
jalan penyelesaian izin dan aturan yang tumpang tindih di Indonesia
sehingga para investor tak perlu takut untuk menanamkan modal kepada
Indonesia. Tak hanya disebut mampu meringkas dan merevisi keruwetan
aturan, namun juga memberikan dampak positif dan menjadi solusi untuk
transformasi ekonomi Indonesia.
Setidaknya telah diidentifikasi
(tentatif) lebih kurang 79 UU dan 1.229 pasal yang bakal terus
dimatangkan oleh Pemerintah dan menjadi Program Legislasi
Nasional(Prolegnas) tahun 2020. Angka ini ditengarai masih mungkin untuk
berubah, menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama Kementerian dan
juga Instansi terkait.
Kini masyarakat yang kian menyadari
akan manfaat dengan diterapkannya RUU Omnibus Law. Salah satunya ialah,
mampu menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan.
Selain itu, RUU ini dinilai akan menjadi efisiensi proses perubahan atau
pencabutan peraturan perundang-undangan. Tak hanya di satu sektor,
Omnibus Law bisa menaungi segala aspek UU atau aturan di Nusantara.
Misalnya, pendidikan, ekonomi, investasi, hingga kelautan.
Sebagai Pengusaha Muda, Sandiaga
Salahuddin Uno meyakini arah kebijakan ekonomi nasional yang dilakukan
pemerintah sudah tepat. Konsep omnibus law di harapkan mampu mendorong
realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka
dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu
mendongkrak perekonomian bangsa.
Sandiaga Uno juga menyakini bahwa
percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan
menggairahkan pelaku usaha kecil menengah. “Sehingga iklim dunia usaha
semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih
berkembang”, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar