Apa itu koperasi simpan pinjam? Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu koperasi yang kegiatan usahanya menghimpun dan menyalurkan dana kepada para anggotanya dengan bunga yang rendah.
Koperasi
ini disebut juga sebagai koperasi kredit dimana pengelolaannya
dilakukan secara mandiri dan demokratis, serta para anggotanya bergabung
secara sukarela.
Ada
juga yang menyebutkan koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan
non-bank yang memiliki kegiatan usaha menerima simpanan dari anggotanya
dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah.
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Menurut Para Ahli
Agar
lebih memahami apa itu koperasi simpan pinjam, maka kita dapat merujuk
pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian koperasi
simpan pinjam menurut para ahli:
1. Rudianto
Menurut
Rudianto pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang
bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dana para anggotanya, untuk
kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota yang memerlukan bantuan
dana.
2. Suyanto dan Nurhadi
Menurut
Suyanto dan Nurhadi pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi
yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan kegiatan kredit
berbunga rendah.
3. Ninik Widiyanti dan Sunindhia
Menurut Ninik Widiyanti dan Sunindhia pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar