Omnibus Law Solusi Tepat Atasi Pengangguran
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan
Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dan
Omnibus Law Perpajakan. Undang-undang sapu jagat itu diharapkan mampu
memacu perekonomian Indonesia.
Lantas apakah Omnibus Law mampu
menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah ancaman badai PHK
dan gelombang pengangguran seperti yang tengah terjadi saat ini?
Pengamat Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara Al Bara menangkap tujuan besar dari rencana
pemerintah membuat omnibus law RUU Cipta Kerja. Al Bara menilai RUU
Cipta Kerja dibuat untuk kalangan pengangguran.
"Tingginya angka pengangguran mau
tidak mau harus ditekan. Saya kira Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini
tujukan untuk itu," kata Al Bara saat menjadi pembicara di acara Diskusi
Lintas Media yang digelar di Hotel Le Polonia, Medan, Jumat (6/3/2020).
Al Bara mengatakan solusi untuk
menekan jumlah pengangguran adalah dengan mendatangkan investasi. Dengan
investasi, kata Al Bara, lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga
kerja yang selama ini belum terperhatikan maksimal.
"Iklim investasi harus diperbarui.
Banyak investor yang tidak jadi berinvestasi lantaran rumitnya regulasi
perizinan," kata Al Bara.
Al Bara berharap dengan adanya Omnibus
Law RUU Cipta Kerja masalah tumpang tindih regulasi bisa diselesaikan.
Sehingga tujuan besar dari RUU tersebut bisa terimplementasikan.
Sementara itu, pengamat ekonomi
lainnya yakni Gunawan Benjamin menilai buruknya iklim investasi di
Indonesia mempengaruhi stagnannya pertumbuhan ekonomi. Menurutnya
investasi menjadi komponen penting yang berkontribusi terhadap laju
pertumbuhan ekonomi suatu negara.
"Harus diakui negara-negara maju
memang mempermudah investasi. Kalau kita mau negara kita ini maju ya
harus terbuka terhadap investasi, tidak membuat rumit perizinan," kata
Dosen Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara ini.
Gunawan menyebut RUU Cipta Kerja
merupakan cara Pemerintah mengatasi buruknya penataan regulasi
perinzinan usaha. Gunawan meyakini jika masalah regulasi perizinan ini
bisa teratasi dengan Omnibus Law maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa
mencapai di atas 5 persen.
"Saya yakin jika RUU ini tembus dan
bisa terimplementasikan dengan baik maka seminimal-minimalnya
pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen," kata Gunawan.
Pemerintah bersama DPR RI saat ini
tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. RUU ini akan
menyederhanakan 74 UU. Pemerintah menargetkan proses perundang-undangan
RUU Cipta Kerja bisa selesai dalam 100 hari masa kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar