Jumat, 05 Januari 2024

Legal Short Course "Hukum Kontuksi Di Indonesia"

 

Legal Short Course "Hukum Kontuksi Di Indonesia"

Fenomena revolusi industri yang ramai belakangan ini menyebabkan diperlukannya perkembangan infrastuktur yang memadai. Kebutuhan infrastuktur yang tinggi berarti meningkatnya permintaan jasa konstruksi. Jasa konstruksi adalah bidang jasa yang sangat dibutuhkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, karena pembangunan infrastruktur membantu kelancaran jalannya roda ekonomi.

Pekerjaan jasa konstruksi terlebih dahulu dimulai dengan pembuatan perjanjian konstruksi. Perjanjian konstruksi ini menjadi landasan dalam berjalannya pekerjaan jasa konstruksi. Karena itu perjanjian konstruksi harus dibuat dengan sebaik mungkin agar tidak ada kesalahan yang berpeluang menimbulkan sengketa yang berkepanjangan. Sayangnya masih banyak pelaku jasa konstruksi yang tidak familiar dengan perjanjian atau kontrak konstruksi.

Pemahaman akan kontrak konstruksi merupakan tanggung jawab baik bagian legal perusahaan maupun para eksekutif dan pengambil keputusan pada perusahaan jasa konstruksi. Sengketa yang timbul dalam dunia jasa konstruksi tidak dapat dipandang sebelah mata. Ia dapat menahan laju proses konstruksi dan menimbulkan kerugian yang masif, terutama untuk pembangunan berskala besar. Pihak berkepentingan dalam perusahaan yang memahami bentuk kontrak yang baik dan poin-poin perjanjian konstruksi yang baik dapat dengan cermat menghindari sengketa dan menentukan jalan keluar apabila terlanjur terjadi sengketa.

Oleh sebab itu, Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) menyelenggarakan Workshop dengan tema "Hukum Kontruksi Di Indonesia" yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Mei 2019 pukul 08:30 – 17.15 WIB, di Ashley Hotel Jakarta Jl. KH. Wahid Hasyim 73-75 Menteng, Jakarta 10350 yang mana pemaparannya akan dipaparkan oleh :
1. Aris Swantoro, SH, M.Kn (Akademisi Pada UNIKA Atmajaya)
2. Samuel Hutabarat, SH, MH (Partner pada Kantor Hukum Andriani, Riani dan Hutabarat)
3. Dr. Kristianto Pustaha Halomoan, SH, MH (Chairman of Lawencon Foundation dan Akademisi pada UNIKA Atmajaya)

Dengan Outline sebagai berikut :
1. Konsepsi umum kontrak konstruksi dengan bidang ilmu lain (seperti hukum pertanahan, hukum perpajakan, hukum perjanjian pada umumnya, perbankan dan asuransi, dll).
- Mengenal berbagai jenis kontrak konstruksi (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan).
- Mengenal berbagai standard internasional kontrak konstruksi (FIDIC, JCT, AIA, SIA).
2. Mengenal jenis-jenis sengketa konstruksi dan faktor-faktor penyebabnya.
- Upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya sengketa konstruksi.
3. Kerangka umum dalam kontrak konstruksi di Indonesia serta tahapan pembuatannya.
- Peran Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi dalam pembuatan dan pelaksanaan suatu kontrak konstruksi.
- Poin-poin penting yang harus ada, serta klausul-klausul yang harus di perhatikan dalam penyusunan kontrak konstruksi.
4. Klaim konstruksi.
- Addendum dalam suatu kontrak konstruksi dan akibat hukumnya apabila terjadi sengketa.
- Negosiasi dan mediasi dalam penyelesaian sengketa kontrak konstruksi.
- Akibat hukum dari klausul "Choice of law".

Nilai investasi bagi tiap peserta yang hadir sebesar :
Rp 2.800.000,- untuk umum
Rp 2.550.000,- untuk Advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat)
Rp 2.300.000,- untuk Akademisi (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi)

Dapatkan harga Early Bird (bayar dan daftar sampai 17 Mei 2019) :
• DISCOUNT 20% – pembelian satuan (voucher tidak berlaku)
• BUY 2 GET 3 – pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku)
Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffee break, dan lunch.
Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Jumat tanggal 17 Mei 2019, disetor melalui :
• Bank UOB, Cabang Mangga Dua, No. Rekening: 412 300 5087; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia.
• Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia.

​PT. PPHBI Indonesia
Gedung Arva 2nd Floor, Jalan R. P. Soeroso No. 40, Menteng, Jakarta Pusat, 10350
021.3917446, 021.3152090/91
021.3152089 (fax)
085773355787
info@pphbi.com
www.pphbi.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar