Minggu, 28 Januari 2024

Masih bingung, Apa Itu Omnibus Law ?

 

Omnibus law ini sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi. Yang paling sering jadi polemik, yakni ombinibus law di sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja.

Sebagaimana bahasa hukum lainnya, omnibus berasal dari bahasa latin omnis yang berarti banyak. Artinya, omnibus law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapujagat. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Dukungan atas penerapan Omnibus Law kian santer terdengar semenjak diserahkannya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut diserahkan kepada DPR RI . Pasalnya, banyak pihak sadar akan pentingnya terobosan ini guna mengatasi masalah ekonomi yang saat ini masih tumpang tindih dan kurang tertata.

Masyarakat kini sangat menanti keputusan DPR atas RUU Omnibus Law. Skema tersebut diyakini sebagai jalan penyelesaian izin dan aturan yang tumpang tindih di Indonesia sehingga para investor tak perlu takut untuk menanamkan modal kepada Indonesia. Tak hanya disebut mampu meringkas dan merevisi keruwetan aturan, namun juga memberikan dampak positif dan menjadi solusi untuk transformasi ekonomi Indonesia.

Setidaknya telah diidentifikasi (tentatif) lebih kurang 79 UU dan 1.229 pasal yang bakal terus dimatangkan oleh Pemerintah dan menjadi Program Legislasi Nasional(Prolegnas) tahun 2020. Angka ini ditengarai masih mungkin untuk berubah, menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama Kementerian dan juga Instansi terkait.

Kini masyarakat yang kian menyadari akan manfaat dengan diterapkannya RUU Omnibus Law. Salah satunya ialah, mampu menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Selain itu, RUU ini dinilai akan menjadi efisiensi proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan. Tak hanya di satu sektor, Omnibus Law bisa menaungi segala aspek UU atau aturan di Nusantara. Misalnya, pendidikan, ekonomi, investasi, hingga kelautan.

Sebagai Pengusaha Muda, Sandiaga Salahuddin Uno meyakini arah kebijakan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Konsep omnibus law di harapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian bangsa.

Sandiaga Uno juga menyakini bahwa percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku usaha kecil menengah. “Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, ujarnya.


Apa itu Omnibus Law

 





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar