Sabtu, 06 Januari 2024

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam

 Apa itu koperasi simpan pinjam? Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu koperasi yang kegiatan usahanya menghimpun dan menyalurkan dana kepada para anggotanya dengan bunga yang rendah.

Koperasi ini disebut juga sebagai koperasi kredit dimana pengelolaannya dilakukan secara mandiri dan demokratis, serta para anggotanya bergabung secara sukarela.
Ada juga yang menyebutkan koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan non-bank yang memiliki kegiatan usaha menerima simpanan dari anggotanya dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah.



Pengertian Koperasi Simpan Pinjam Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu koperasi simpan pinjam, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian koperasi simpan pinjam menurut para ahli:

1. Rudianto
Menurut Rudianto pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dana para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota yang memerlukan bantuan dana.

2. Suyanto dan Nurhadi
Menurut Suyanto dan Nurhadi pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan kegiatan kredit berbunga rendah.

3. Ninik Widiyanti dan Sunindhia
Menurut Ninik Widiyanti dan Sunindhia pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar